KAMPAR - Penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SMP, Fery Oktaviano, Jumat (17/12). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kedokteran (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Fery Oktaviano diperiksa di dalam di Lapas Kelas IIA Kota Padang selama 4 Jam lebih.
Yang bersangkutan diperiksa langsung oleh tiga penyidik yang sengaja berangkat dari Kampar ke kota Padang, Sumbar.
Ketiga penyidik itu yakni, Kasi Pidsus, Amri Rahmanto, Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, serta Jaksa Fungsional, Surya Rahmadhani.
Ditrektur PT. SMP itu juga diberi ruangan khusus oleh pihak Lapas Kota Padang saat tim penyidik melakukan pemeriksaan.
"Iya, FO kita periksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2013. Kapasitas yang bersangkutan sebagai penyedia barang kala itu, " ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id, Selasa Malam (21/12).
Menurut Amri, pemeriksaan terhadap FO membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dalam keterangan FO, Dia mengaku tidak mengingat persis kapan waktu itu terjadi, sehingga penyidik mendalami keterangan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen yang sudah didapatkan.
"FO cukup koperatif saat diperiksa, hanya saja yang bersangkutan sering lupa terus. Kami terpaksa mencari Altenatif dengan memperlihatkan dokumen dokumen yang sudah dibawa, " tutur Amri.
Amri juga mengatakan bahwa FO merupakan seorang wargabinaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus tindak pidana Korupsi di Kota Padang.
FO terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan alkes yang ditangani oleh Kejari kota Padang.
"Alkes juga dia tu, kasus itu ditangani Kejari Padang, " ulasnya.
Sebelumnya, kata Amri, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif di Dinas Kesehatan.
Sejumlah pejabat lama yang tidak lagi di Dinas Kesehatan juga telah diperiksa dan masih terus akan diperiksa.
"Tidak bisa kita sebutkan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya. Mungkin yang selanjutnya kita jadwalkan dalam waktu dekat, " kata Amri memungkasi.**