Yudha Pratama
Yudha Pratama
  • Dec 15, 2021
  • 1715

Kalapas Bangkinang Pimpin Penggeledahan Kamar Napi, TNI dan BNK Turut Dilibatkan

KAMPAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia insidentil di kamar warga binaannya pada Selasa malam, sekitar pukul 21:00 WIB. Selasa 14 Desember 2021.

Razia dilakukan dengan melibatkan sejumlah personil TNI dan pihak BNK Kabupaten Kampar.

Puluhan petugas Lapas yang dipimpin langsung Kalapas Bangkinang, Sutarno juga turut merazia satu persatu blok hunian warga binaan.

Seluruh kamar diperiksa satu persatu secara bertahap.

Puluhan barang terlarang turut disita dalam Razia insidentil yang digelar pada malam hari itu.

Beberapa narapidana yang dicurigai memiliki barang haram juga turut didata satu persatu oleh petugas Satops Patnal serta BNK Kampar.

"Penggeledahan dilakukan demi mewujudkan komitmen bersama dalam upaya membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lembaga Kelas IIA Bangkinang, " ujar Kalapas Bangkinang, Sutarno saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id, Selasa malam (14/12).

Ia mengatakan, razia yang digelar itu merupakan tindak lanjut dari intruksi pimpinannya.

Pihak Lapas juga kerap melakukan Razia insidentil tersebut.

"Razia gabungan ini kita lakukan sesuai dengan perintah Direktur Kamtib Direktorat Jendral Permasyarakatan yang diharapkan semua Lapas maupun Rutan untuk melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru. Razia insidetil ini pun kerap kita lakukan, " paparnya.

Sutarno juga menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara acak agar warga binaan tidak mengetahui operasi dilaksanakan pada malam hari.

Rencananya, petugas akan melakukan razia pada seluruh blok yang ada di dalam Lapas. Namun dengan keterbatasan jumlah personil dan memakan waktu yang cukup panjang penggeledahan hanya dilakukan pada dua blok saja, mengingat jumlah warga binaan yang banyak.

"Ada dua blok yang kita periksa, dari dua blok itu ada beberapa kamar, semua kita periksa satu persatu termasuk warga binaannya, " beber Sutarno.

Dari penggeledahan itu, kata Dia, petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang berada di kamar warga binaan. Barang barang terlarang itu langsung disita untuk segera dimusnahkan.

"Jadi saat penggeladahan petugas mendapatkan kabel kabel, charger dan paku, korek api, dan barang terlarang lainnya. Sedangkan narkotika tidak kita temukan, " beber Sutarno.

Dalam kesepatan yang sama, Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya wargabinaannya yang terlibat narkoba termasuk membawa barang barang terlarang di Lapas Kelas IIA Bangkinang. Untuk itu razia gencar dilakukan.

Komitmen yang menjadi prinsip juga merupakan tujuan utama dalam membersihkan barang barang terlarang termasuk narkotika.

“Kami beserta jajaran berkomitmen untuk pemberantasan narkoba. Razia ini akan terus kami lakukan baik rutin maupun insidentil sehingga tercipta kondisi aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan di Lapas Bangkinang, ” sebut Sutarno.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan Lapas, Sutarno juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya menerapkan peraturan yang sangat ketat di Lapas Bangkinang. Peraturan itu ditujukan kepada seluruh jajarannya. peraturan itupun tidak boleh dilanggar dan ada sangsinya, yakni tidak diperbolehkan membawa Handphone di kawasan blok hunian.

"Itu peraturannya sekarang, tidak ada yang boleh membawa Handphone ke dalam, bagi yang kedapatan akan diberikan sangsi, apabila perlu kita pindahkan, " tegasnya.** (YD)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU